/*Just Ordinary Girl ( J.OG ): NARKOBA !*/ Read more : http://www.wakrizki.net/2011/09/membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz1b0QdFcqL

Senin, 20 Februari 2012

NARKOBA !

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).



1) OPIAT atau Opium (candu)

Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
Menimbulkan semangat
Merasa waktu berjalan lambat.
Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2) MORFIN

Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
Menimbulkan euforia.
Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
Kebingungan (konfusi).
Berkeringat.
Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
Gelisah dan perubahan suasana hati.
Mulut kering dan warna muka berubah.

3) HEROIN atau Putaw

Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Denyut nadi melambat.
Tekanan darah menurun.
Otot-otot menjadi lemas/relaks.
Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.

 4)GANJA atau kanabis

Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
Mulut dan tenggorokan kering.
Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
Sulit mengingat sesuatu kejadian.
Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
Gangguan kebiasaan tidur.
Sensitif dan gelisah.
Berkeringat.
Berfantasi.
Selera makan bertambah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar